Breaking News

Jagung Bonapasogit

Investor Terkemuka Singapura Berniat Investasi Pengembangan Jagung di Taput

Dec 08, 2006 at 08:21 AM
Tarutung (SIB)

Pemkab Taput mengadakan penjajakan kerjasama dengan salah satu investor terkemuka perusahaan PDC Corp Ltd Singapura untukpengembangan tanaman jagung di daerah itu.

Kepala Bappeda Taput Saul Situmorang SE MSi mengatakan kepada wartawan Rabu (6/12), investor tersebut akan berkunjung ke Tarutung, Sabtu (9/12) untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, 8 November 2006 lalu.

Pemkab Taput telah mengadakan pembicaraan dengan PDC Corp Ltd Singapura yang difasilitasi Kepala Badan Investasi dan Promosi Sumut. Dalam pembicaraan tersebut dan Pemkab Taput telah menawarkan kerjasama dengan investor dimaksud, sesuai surat bupati Taput tertanggal 15 November 2006.

Menyikapi tawaran kerjasama tersebut Direktur Exekutif PDC Corp Ltd langsung merespon dengan mengirimkan email kepada Pemkab Taput tanggal 24 November 2006 menyatakan tim dari perusahaan itu akan melihat langsung lokasi lahan di beberapa kecamatan Tapanuli Utara, tanggal 9 Desember mendatang.

Tim dari PDC Corp Ltd yang akan berkunjung ke Taput adalah DR Jhonni Ong, tiga staf PDCC, dua profesor dari Taiwan dan dua pendamping. Tim dijadwalkan tiba di Silangit, Siborongborong, Sabtu (9/12) siang. Kunjungan itu dijadwalkan dua hari.

Rombongan akan diterima bupati Taput Torang Lumbantobing Sabtu malam di Pendopo rumah dinas sekaligus mengadakan ramah tamah dan makan malam.

Dikatakan, untuk mendukung kerjasama tersebut bupati telah meminta para Camat se Taput menginventarisir lahan kosong yang ada di kecamatan masing-masing untuk rencana pengembangan tanaman jagung. Sesuai data yang dihimpun tahun 2005, luas lahan kosong di Taput tercatat 52.884 hektar dengan tingkat kemiringan antara 0 persen-40 persen. Berdasarkan kajian dan penelitian BPTP Sumut, lahan tersebut sangat potensial untuk pengembangan pertanian.

Menurut Saul Situmorang, luas areal panen jagung di Taput pada tahun 2005 adalah 2.850 hektar dengan produksi 9.634 ton, dengan areal pertanaman tersebar di 15 kecamatan. Dalam konteks itu Pemkab Taput akan segera mengurus perizinan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan penanaman modal yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI. Ada pun jenis perijinan yang dapat diterbitkan kabupaten/kota, menurut Saul, adalah ijin lokasi, ijin gangguan dan ijin mendirikan bangunan.

Khusus untuk pelaksanaan teknis di lapangan, misalnya penyediaan bibit dan peralatan akan langsung dibawa investor bersangkutan dari Singapura. (G1/m)