Breaking News

Zulkarnaen Lubis Tentang Protap

06 Nov 06 15:49 WIB
Wacana Pembentukan Provinsi
Tapanuli Tergesa-gesa
Medan, WASPADA Online


Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Sumut Ir. H Zulkarnaen Lubis, MSi menyebutkan, wacana pembentukan Protap (Provinsi Tapanuli) terkesan tergesa-gesa, karena tidak didahului dengan penelitian secara akademik.

“Keinginan untuk membentuk satu provinsi harus melalui pertimbangan matang dengan melakukan riset serta dialog dengan berbagai elemen masyarakat,” kata Zulkarnaen usai acara halal bi halal di Universitas Medan Area (UMA) Jln Kolam Medan Estate, Sabtu (4/11).

Menurut Zulkarnaen, wacana pembentukan Protap tidak hanya harus melibatkan orang daerah tetapi juga pejabat yang daerah sudah dimekarkan dalam upaya meminta pengalaman, sehingga dengan demikian akan bisa melakukan pengkajian lebih dalam.

Selama ini ada kesan keinginan pembentukan Protap hanya melihat mereka yang ngotot mendukung dan itu yang dilibatkan dalam berbagi pertemuan. Sementara, yang kontra seperti tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, sehingga muncul kepincangan atau pro-kontra.

Bagi BRD Sumut, lanjutnya, tidak ada persoalan Sumut mau dimekarkan jadi dua, tiga dan empat sepanjang berdasarkan berbagai kajian yang melibatkan berbagai instansi serta elemen masyarakat. Namun, yang terjadi saat terasa sangat dangkal pengkajian terhadap keinginan pembentuk Protap, sehingga muncul pro-kontra di masyarakat juga kabupaten/kota yang terlibat di dalamnya.

Kandidat doktor Malaysia ini menilai, jika keinginan pembentukan Protap terus dipaksakan tanpa didahului dengan kajian, seminar serta dialog diyakini akan membuahkan suatu mudharat (rugi) dan bukan manfaat sebagaimana diharapkan. “Masyarakat terjebak dengan konsep-konsep kepentingan kelompok dan ambisius pribadi,” tegas mantan rektor UMA ini.

Justru bagi mereka yang pro-kontra harus menahan diri dulu jangan ngotot memaksakan kehendak sebelum melakukan berbagai kajian mendalam. Karena, kalau terus dipaksakan dan terjadi mudharat yang menderita adalah masyarakat bukan oknum penggagas yang melaksanakan kehendak.

Zulkarnaen juga menyebutkan, penilaian kasat mata tanpa didasarkan dengan penelitian belum bisa menjadi rujukan dalam pembentukan satu provinsi. Sebab, penilaian kasat hanya bersifat sementara dan terlalu dangkal untuk menjadikan alasan yang kuat.

Dalam kaitan ini, lanjut Zulkarnaen, berbagai pihak yang menonjolkan egoisme sebab persoalan pembentukan satu provinsi bukan memiliki dan kepentingan pribadi dan kelompok tapi semua elemen masyarakat. Sementara itu para pejabat juga jangan gegabah untuk tidak dan mendukung wacana itu sebelum melakukan kajian-kajian mendalam, karena nanti bisa dituduh memihak.

Harus kuat

Zulkarnaen juga menyebutkan, sebaiknya untuk mendirikan satu provinsi daerah tingkat dua yang ada di dalamnya harus kuat dulu, apalagi bagi daerah yang baru dimekarkan seperti Samosir, Pakpak Bharat dan Humbang Hasudutan.

Justru, jika ini sudah kuat dan tidak lagi harus meminta subsidi cukup besar untuk menghidupkan pembangunan, langkah selanjutnya baru memikirkan pembentukan provinsi. “Saya rasa dari dua dulu harus dibenahi dan diperkuat setelah itu baru berfikir membentuk provinsi. Jadi bagaimana mau mendirikan provinsi, kabupaten aja belum siap,” kata Zulkarnaen.

Karenanya, jika pembentukan Protap terus dipaksakan dalam kondisi makan saja masih disuap, pada gilirannya akan menjadi beban masyarakat. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan daerah, satu-satunya kebijakan yang mudah adalah menarik pajak dan retribusi dari masyarakat.

“Jangan karena ingin jadi pejabat lantas melakukan pemekaran,” lanjutnya dan menambahkan pada dasarnya keinginan pemerintah untuk melakukan pemekaran adalah untuk tingkat kabupaten kota, karena di daerah tingkat dua itu merupakan titik berat pelaksanaan otonomi daerah bukan provinsi.