Sejarah Kesultanan Batak
Naskah Jawi yang dialihtuliskan di sini dipetik dari kumpulan naskah Barus dan dijilidkan lalu disimpan di Bagian Naskah Museum Nasional Jakarta dengan no. ML 16. Dalam Katalogus van Ronkel naskah ini yang disebut Bat. Gen. 162, dikatakan berjudul “Asal Toeroenan Radja Barus”. Seksi Jawi pertama berjudul “Sarakatah Surat Catera Asal Keturunan Raja Dalam Negeri Barus.
Kisah dalam buku tersebut dimulai dengan kata-kata “Bermula dihikayatkan suatu raja dalam negeri Toba sila-silahi (Silalahi) lua’ Baligi (Luat Balige), kampung Parsoluhan, suku Pohan .” Raja yang bersangkutan adalah Raja Kesaktian dan dalam kisah itu tercatat bahwa anaknya, Alang Pardoksi (Pardosi), meninggalkan jantung tanah Toba untuk merantau.
Alang Pardosi meninggalkan keluarga dan rumahnya sesudah bertikai dengan ayahnya; bersama istri dan pengikutnya dia berjalan ke barat. Dalam sepuluh halaman pertama diceritakan perbuatan-perbuatan Alang Pardosi yang gagah berani, tanah yang dinyatakannya sebagai haknya di rantau, jaringan pemukiman baru yang didirikannya, dan perbenturannya dengan kelompok perantau lain dari Toba.
Alang Pardosi mengklaim hak atas sebidang tanah yang luas, yang merentang dari Kampung Tundang di Rambe (Pakkat sekarang), tempat ia menetap, ke barat sampai Singkil, ke timur sampai perbatasan Pasaribu, ke hilir sampai ke tepi laut. Termasuk di dalamnya Barus.
Keluarga yang berselisih dengan Alang Pardosi adalah keluarga Si Namora. Si Namorapun telah meninggalkan rumahnya di Dolok Sanggul sebagai akibat percekcokan dalam keluarga. Bersama istrinya dia menetap di Pakkat, dan Alang Pardosi, Sang Raja, menyadari kehadirannya ketika pada suatu hari dilihatnya sebatang kayu yang mengapung di sungai. Raja memungut upeti dari Si Namora sesuai dengan adat berupa kepala ikan atau binatang apapun yang dapat dibunuh Si Namora.
Si Namora berputera tiga orang yang beristrikan ketiga puteri Alang Pardosi. Akhirnya yang sulung dari ketiga putera Si Namora yaitu Si Purba, mengambil keputusan untuk mempermasalahkan hubungan antara kedua keluarga sebagai pemberi dan penerima upeti. Maksudnya itu dilaksanakan dengan mengakali Pardosi.
Untuk itu dia harus kembali ke kampung ayahnya di Toba; dia harus mengumpulkan kekayaan keluarga berupa kain dan pusaka. Lalu dari kain-kain itu Purba membuatkan patung seekor rusa yang rupanya bukan main hebatnya dan kepalanya dipersembahkan kepada Pardosi sebagai Upeti. Alang Pardosi begitu takut melihat persembahan tersebut dan begitu takut melihat binatang tersebut dan membebaskan keluarga Si Purba dari ikatan memberi upeti.
Setelah Alang Pardosi diperdaya, dia mencium adanya gugatan mengenai kedudukannya sebagai raja. Perang meletus dan si Purba memakai penghianatan untuk mengusir Alang Pardosi dan mengambil alih pemukimannya di Si Pigembar. Sebuah kudeta terjadi. Alang Pardosi kemudian mendirikan pemerintahan “in exile” di Huta Ginjang, kota yang baru dibangunnya.
Namun ada pembalasan dari pihak raja yang terusir. Saat kepemimpinan Si Purba pemukiman dirundung kelaparan. Raja yang sah, Alang Pardosi, diminta kembali untuk mengobati keadaan. Namun dia menolak dan meminta supaya si Purba membuatkannya rumah di Gotting, sebuah bukit antara Pakkat ke Barus, bukit tersebut dibelah oleh sebuh jalan yang menyempit di antara dinding batu napal yang keras, sekita lima kilometer dari Pakkat menuju Barus, di atas sebuah jalan sehingga semua orang yang ingin melalui jalan tersebut harus lewat di bawah rumahnya. Kedudukannya di sedemikian di persimpangan jalan-jalan penting memberi kekuasaan besar kepada Alang Pardosi yang menjadi raja yang paling berkuasa dari raja-raja Negeri Batak. Si Purba, kemudian, tinggal di tanah yang dibukan ayahnya yaitu Tanah Rambe atau Pakkat.
Jadi dalam kronik, Raja Alang Pardosi dengan demikian ditentukan sebagai pendiri garis keturunan baru. Proses ini berlanjut terus seusai dia wafat. Kedua anaknya, dari istri kedua puteri Aceh; Pucara Duan Pardosi dan Guru Marsakot Pardosi berpisah dan pindah ke arah yang berlainan supaya tidak bertikai.
Pucara Duan tinggal pindah ke arah pantai dan menetap di daerah Tukka yang pada abad ke-19 merupakan pusat besar untuk penghimpunan persediaan kapur barus dan kemenyan dan dari sana dibawa ke Barus.
Guru Marsakot pindah lebih dekat lagi ke tepi laut, ke suatu tempat yang bernama Lobu Tua. Di sana dia berjumpa dengan komunitas Tamil dan Hindu yang kapalnya terdampar. Guru Marsakot dijadikan raja mereka berdasarkan tuntunanya bahwa keluarganya mempunyai tanah tersebut. Maka tanah tersebut berkembang menjadi negeri yang makmur dengan nama Pancur atau Fansur menurut istilah Arab dikenal juga bernama Fanfur, yang didatangi orang India, Arab dan Aceh untuk berdagang.
Kedua cabang keluarga tersebut tetap berhubungan sampai dalam generasi berikutnya. Maka ketika anak Pucaro Duan, Raja Tutung (Raja Tuktung), terlibat dalam perselisihan dengan anak dan pengganti Si Purba, cabang keluarga dari Lobu Tua datang membantunya.
Saat Guru Marsakot wafat, ia digantikan oleh anaknya, Tuan Namura Raja. Anaknya, Raja Kadir, adalah raja pertama yang menjadi Muslim. Akhirnya Fansur diserang oleh orang “Gergasi” dan penduduk lari menyeberangi sungai untuk mendirikan dua pemukiman baru, Kuala Barus dan Kota Beriang.
Pada masa inilah, seorang putera Pasaribu, Sultan Ibrahimsyah Pasaribu mendirikan pemukiman di Barus bersama pengikutnya yang datang dari negeri Tarusan, di Minagkabau dan singgah terlebih dahulu di Bakkara. Mereka adalah keturuna Dinasti Hatorusan yang didirikan oleh Raja Uti, putera Tatea Bulan. Saat pemukiman Sultan Ibrahimsyah telah berkembang, dia baru menyadari bahwa tanah tersebut sudah ada yang menguasainya.
Anak dari Sultan Mualif, pengganti Raja Kadir setalah wafat, Sultan Marah Pangsu Pardosi, menggugat Ibrahimsyah yang menetap di negerinya. Namun Ibrahimsyah mengangkat sumpah untuk membuktikan bahwa dialah yang menjadi pemiliknya. Kompromipun terjadi dan didirkan dua pemukian di barus, yang satu di Hulu dan yang lain di Hilir.
Sultan Ibrahimsyah kemudian menikah dengan Putri Sultan Marah Pangsu. Dalam perkembangan politik berikutnya, saat wafatnya Sultan Marah Pangsu, Ibrahimsyah membunuh semua anak laki-laki Marah Pangsu agar dia bisa menjadi satu-satunya raja di Barus.
Ternyata otoritas kerajaan hulu dipegang oleh saudara Marah Pangsu yaitu Sultan Marah Sifat yang telah mengunsi dan membuka wilayah baru bernama Si Antomas (Manduamas?) pada tahun 710 Hijriyah. Marah Sifat berkoalisi dengan Aceh untuk memeriangi Ibrahimsyah Pasaribu. Sultan Aceh menyatakan perang kepda penguasa tunggal Barus, Ibrahimsyahpun dipenggal dalam sebuah perang penyerbuan ke Barus pada tahun 785 Hijriyah.
Kepalanya dibawa ke Aceh dan Raja Aceh menendang dan menghinanya. Sebagai akibat perlakukan Ibrahimsyah yang marah dan tidak mau menyesal. Namun, karma terjadi kepara penguasa Acej tersebut dan dia jatuh sakit. Supaya sembuh, dia memutuskan untuk membayar kerugian kepada kepala tersebut.
Kepala Sultan Ibrahimsyah dikirim kembali ke Barus dengan kekhidmatan dan upacara kerajaan, diiringi sepucuk surat yang membebaskan Barus dari keharusn membayar upeti kepada Aceh.
Sesudah itu kedua keluarga raja Barus; Pardosi dan Pasaribu, hidup berdampingan selaman beberapa generasi dalam hubungan yang kurang lancar. Marah Sifat digantikan oleh anaknya Raja Bongsu, Sultan Marah Bongsu. Ibrahimsyah digantikan oleh Sultan Yusuf dengan gelar Raja Uti yang kemudian gugur di Aceh ketika membalas dendam atas kematian ayahnya. Dia digantikan oleh Sultan Alam Syah yang mempunyai dia anak Raja Marah Sultan dan Sultan Nan Bagonjong Pasaribu.
Pada masa ini peraturan dan undang-undang negara dikodifikasi. Termasuk adat dan tatacara upacara dan pengangkatan pembesar. Hukum dan undang-undang yang berlaku adalah perbaduan adat Batak, adat Melayu, adat Aceh, adat Hindu dan adat orang Islam. Lebih jelas mengenai detail undang-undang tersebut lihat nahkah asli dari hikayat tersebut.
Pada tahun 1050 Hijriyah atau atahun 1644 M, Belanda datang dan meminta ijin untuk bermukim dan mendirikan koloni perdagangan di Barus.
Kronik dalam buku hikayat ini juga menceritakan bahwa kepemimpinan raja-raja belia dari hulu dengan bendahara (perdana menteri) berasal dari hilir selama mereka belum akil.
Yang pertama dari bendahara itu ialah Marah Sultan, wali untuk anak Maharaja Bongsu, Raja Kecil. Sultan Maharaja Bongsu sendiri pada tahun 1054 Hijriyah berhasil memakmurkan negerinya dengan berbagai kebijakan politiknya. Pada waktu itu Marah Sultan beristrikan saudari Raja Kecil. Sesudah Marah Sultan wafat, anaknya, Sultan Marah Sihat, memfitnah Raja Kecil; kepada Daulat, raja Minang, diceritakan bahwa Raja Kecil tidak mengenal agama dan tidak mau mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Termakan oleh fitnah jahat tersebut, Daulat membunuh Raja Kecil. Pendukung Kesultanan Pardosi, yakni orang-orang Manullang mengajak Belanda untuk memerangi Raja Daulat. Dia akhitnya melarikan diri.
Meskipun demikian Sultan Marah Sihat menyarankan agar Raja Muda di Hulu Sultan Marah Pangkat Pardosi yang diangkat menjadi pengganti raja dan bukan anaknya sendiri yang bernama Sultan Larangan Pasaribu. Sultan Pangkat dianggapnya layak menjadi raja tunggal sebab dialah yang memegang pusaka-pusaka yang tepat.
Sultan Marah Pangkatpun diangkat menjadi raja pada tahun 1170 Hijriyah. Setelah dia wafat dia digantikan oleh putera mahkota Sultan Baginda Pardosi pada tahun 1213 Hijriyah. Di masa kepemimpinan Marah Pangkat, dia melakukan banyak pembaharuan olitk dan hukum. Diantaranya, beberapa peraturan mengenai hak tanah, perbatasan kerajaan dan adat yang berlaku kepada rakyatnya di Barus.
Pada tahun 1194 Hijriyah, perusahaan Belanda hengkang dari Barus karena tumpur dan bangkrut. Beberapa tahuan sebelum abad ke-20 mereka kembali lagi.
Raja di Hilir, Sultan Larangan marah dan kecewa dengan sikap ayahnya tersebut. Maka dia meninggalkan Barus dan menetap di Sorkam. Di sana dia menamakan diri Tuanku Bendahara meskipun dia tidak memegang tampuk pemerintahan.
Kompetisi kekuasaan antara penguasa Hulu dan Hilir yang digambarkan sebagai pertikaian Barus dan Sorkam berlangsung beberapa generasi. Di Barus, putera Sultan Marah Pangkat yakni Raja Adil, menggantikan ayahnya dan memperkukuh perjanjian-perjanjian yang ada antara Barus dan berbagai daerah Batak pedalaman. Raja Adil diangkat menjadi raja pada tahun 1213 Hijriyah (1789 M). Pada tahun 1241 H (1824 M) digantikan oleh anaknya sendiri Sultan Sailan Pardosi.
Di Sorkan sesudah Sultan Larangan wafat, saudaranya Sultan Kesyari Pasaribu mengadukan kepada komunitas Batak Pasaribu kedudukannya yang rendah, wewenangnya yang kurang besar dan alat kerajaan yang tidak boleh dipakainya. Dia berhasil, akhirnya dia diangkat menjadi Raja Bukit di Sorkam, meskipun raja Barus tidak mengakui otoritasnya.
Sultan Kesyari wafat dan digantikan oleh puteranya Sultan Main Alam. Dia terlibat perselisihan dengan kesultanan Pardosi, Sultan Sailan yang bergelar Tuanku Raja Barus. Tuanku Raja Barus tidak mengijinkan Sultan Main Alam Pasaribu untuk menggunakan alat-alat dan simbol-simbol kerajaan dalam pernikahannya.
Sultan Pasaribu ini meminta pertolongan politk dengan komunitas Meulaboh (Aceh) yang berdomisili dalam koloni mereka di Kota Kuala Gadang, Barus. Main Alam mendapatkan keinginanya saat dia diakui menjadi raja mereka dan memberinya gelar Tuanku Bendahara. Perang meletus. Antara Pasukan Pardosi dengan Pasukan Pasaribu yang didukur prajurit-prajurit Meulaboh dan Aceh dari Kuala Gadang. Dikisahkan, orang Meulaboh ternyata juga ingin mendapat pembagian kekuasaan di Barus.
Sultan Baginda pardosi wafat pada tahun 1241 Hijriyah dan digantikan oleh Putera Sultan sailan. Setelah Sultan Sailan wafat dia digantikan oleh putranya Sultan Limba Tua. Di era ini belanda sudah mulai berkuasa. Mereka berhasil menduduki Barus dengan mengadu domba antara penguasa Hilir dan Hulu Barus yang selama beberapa genarasi saling bunuh-bunuhan walau mereka sudah terikat tali perkawinan satu sama laina. Selama tiga generasi berikutnya Kesultanan Batak yang dipegang oleh Kesultana Pardosi dari Tukka dan Kesultanan Pasaribu keturunan Kerajaan Hatorusan, Raja Uti, pun akhirnya punah. Kesultanan Pardosi berakhir ditangan generasi terakhir Sultan Marah Tulang yang menjadi raja pada tahun 1270 H atau sekitar tahun 1856.
Kesultanan Pardosi, mulai dari Raja Kadir Pardosi yang masuk agama Islam sampai generasi terakhir berasal dari satu keluarga dan pewarisan tahta yang dipegang oleh satu keluarga. Yaitu orang Batak yang berasal dari Tukka.
Silsilah Dinasti Kesultanan Batak Pardosi di Barus.
Raja Tua Pardosi
Raja Kadir Pardosi
Raja Mualif Pardosi
Sultan Marah Pangsu Pardosi (700-an Hijriyah)
Sultan Marah Sifat Pardosi
Tuanku Maraja Bongsu Pardosi (1054 H)
Tuanku Raja Kecil Pardosi
Sultan Daeng Pardosi
Sultan Marah Tulang Pardosi
Sultan Munawah Syah Pardosi
Sultan Marah Pangkat Pardosi (1170 H)
Sultan Baginda Raja Adil Pardosi (1213 H)
Sultan Sailan Pardosi (1241 H )
Sultan Limba Tua Pardosi
Sultan Ma’in Intan Pardosi
Sultan Agama yang bernama Sultan Subum Pardosi
Sultan Marah Tulang yang bernama Sultan Nangu Pardosi (1270 H)
Kisah dalam buku tersebut dimulai dengan kata-kata “Bermula dihikayatkan suatu raja dalam negeri Toba sila-silahi (Silalahi) lua’ Baligi (Luat Balige), kampung Parsoluhan, suku Pohan .” Raja yang bersangkutan adalah Raja Kesaktian dan dalam kisah itu tercatat bahwa anaknya, Alang Pardoksi (Pardosi), meninggalkan jantung tanah Toba untuk merantau.
Alang Pardosi meninggalkan keluarga dan rumahnya sesudah bertikai dengan ayahnya; bersama istri dan pengikutnya dia berjalan ke barat. Dalam sepuluh halaman pertama diceritakan perbuatan-perbuatan Alang Pardosi yang gagah berani, tanah yang dinyatakannya sebagai haknya di rantau, jaringan pemukiman baru yang didirikannya, dan perbenturannya dengan kelompok perantau lain dari Toba.
Alang Pardosi mengklaim hak atas sebidang tanah yang luas, yang merentang dari Kampung Tundang di Rambe (Pakkat sekarang), tempat ia menetap, ke barat sampai Singkil, ke timur sampai perbatasan Pasaribu, ke hilir sampai ke tepi laut. Termasuk di dalamnya Barus.
Keluarga yang berselisih dengan Alang Pardosi adalah keluarga Si Namora. Si Namorapun telah meninggalkan rumahnya di Dolok Sanggul sebagai akibat percekcokan dalam keluarga. Bersama istrinya dia menetap di Pakkat, dan Alang Pardosi, Sang Raja, menyadari kehadirannya ketika pada suatu hari dilihatnya sebatang kayu yang mengapung di sungai. Raja memungut upeti dari Si Namora sesuai dengan adat berupa kepala ikan atau binatang apapun yang dapat dibunuh Si Namora.
Si Namora berputera tiga orang yang beristrikan ketiga puteri Alang Pardosi. Akhirnya yang sulung dari ketiga putera Si Namora yaitu Si Purba, mengambil keputusan untuk mempermasalahkan hubungan antara kedua keluarga sebagai pemberi dan penerima upeti. Maksudnya itu dilaksanakan dengan mengakali Pardosi.
Untuk itu dia harus kembali ke kampung ayahnya di Toba; dia harus mengumpulkan kekayaan keluarga berupa kain dan pusaka. Lalu dari kain-kain itu Purba membuatkan patung seekor rusa yang rupanya bukan main hebatnya dan kepalanya dipersembahkan kepada Pardosi sebagai Upeti. Alang Pardosi begitu takut melihat persembahan tersebut dan begitu takut melihat binatang tersebut dan membebaskan keluarga Si Purba dari ikatan memberi upeti.
Setelah Alang Pardosi diperdaya, dia mencium adanya gugatan mengenai kedudukannya sebagai raja. Perang meletus dan si Purba memakai penghianatan untuk mengusir Alang Pardosi dan mengambil alih pemukimannya di Si Pigembar. Sebuah kudeta terjadi. Alang Pardosi kemudian mendirikan pemerintahan “in exile” di Huta Ginjang, kota yang baru dibangunnya.
Namun ada pembalasan dari pihak raja yang terusir. Saat kepemimpinan Si Purba pemukiman dirundung kelaparan. Raja yang sah, Alang Pardosi, diminta kembali untuk mengobati keadaan. Namun dia menolak dan meminta supaya si Purba membuatkannya rumah di Gotting, sebuah bukit antara Pakkat ke Barus, bukit tersebut dibelah oleh sebuh jalan yang menyempit di antara dinding batu napal yang keras, sekita lima kilometer dari Pakkat menuju Barus, di atas sebuah jalan sehingga semua orang yang ingin melalui jalan tersebut harus lewat di bawah rumahnya. Kedudukannya di sedemikian di persimpangan jalan-jalan penting memberi kekuasaan besar kepada Alang Pardosi yang menjadi raja yang paling berkuasa dari raja-raja Negeri Batak. Si Purba, kemudian, tinggal di tanah yang dibukan ayahnya yaitu Tanah Rambe atau Pakkat.
Jadi dalam kronik, Raja Alang Pardosi dengan demikian ditentukan sebagai pendiri garis keturunan baru. Proses ini berlanjut terus seusai dia wafat. Kedua anaknya, dari istri kedua puteri Aceh; Pucara Duan Pardosi dan Guru Marsakot Pardosi berpisah dan pindah ke arah yang berlainan supaya tidak bertikai.
Pucara Duan tinggal pindah ke arah pantai dan menetap di daerah Tukka yang pada abad ke-19 merupakan pusat besar untuk penghimpunan persediaan kapur barus dan kemenyan dan dari sana dibawa ke Barus.
Guru Marsakot pindah lebih dekat lagi ke tepi laut, ke suatu tempat yang bernama Lobu Tua. Di sana dia berjumpa dengan komunitas Tamil dan Hindu yang kapalnya terdampar. Guru Marsakot dijadikan raja mereka berdasarkan tuntunanya bahwa keluarganya mempunyai tanah tersebut. Maka tanah tersebut berkembang menjadi negeri yang makmur dengan nama Pancur atau Fansur menurut istilah Arab dikenal juga bernama Fanfur, yang didatangi orang India, Arab dan Aceh untuk berdagang.
Kedua cabang keluarga tersebut tetap berhubungan sampai dalam generasi berikutnya. Maka ketika anak Pucaro Duan, Raja Tutung (Raja Tuktung), terlibat dalam perselisihan dengan anak dan pengganti Si Purba, cabang keluarga dari Lobu Tua datang membantunya.
Saat Guru Marsakot wafat, ia digantikan oleh anaknya, Tuan Namura Raja. Anaknya, Raja Kadir, adalah raja pertama yang menjadi Muslim. Akhirnya Fansur diserang oleh orang “Gergasi” dan penduduk lari menyeberangi sungai untuk mendirikan dua pemukiman baru, Kuala Barus dan Kota Beriang.
Pada masa inilah, seorang putera Pasaribu, Sultan Ibrahimsyah Pasaribu mendirikan pemukiman di Barus bersama pengikutnya yang datang dari negeri Tarusan, di Minagkabau dan singgah terlebih dahulu di Bakkara. Mereka adalah keturuna Dinasti Hatorusan yang didirikan oleh Raja Uti, putera Tatea Bulan. Saat pemukiman Sultan Ibrahimsyah telah berkembang, dia baru menyadari bahwa tanah tersebut sudah ada yang menguasainya.
Anak dari Sultan Mualif, pengganti Raja Kadir setalah wafat, Sultan Marah Pangsu Pardosi, menggugat Ibrahimsyah yang menetap di negerinya. Namun Ibrahimsyah mengangkat sumpah untuk membuktikan bahwa dialah yang menjadi pemiliknya. Kompromipun terjadi dan didirkan dua pemukian di barus, yang satu di Hulu dan yang lain di Hilir.
Sultan Ibrahimsyah kemudian menikah dengan Putri Sultan Marah Pangsu. Dalam perkembangan politik berikutnya, saat wafatnya Sultan Marah Pangsu, Ibrahimsyah membunuh semua anak laki-laki Marah Pangsu agar dia bisa menjadi satu-satunya raja di Barus.
Ternyata otoritas kerajaan hulu dipegang oleh saudara Marah Pangsu yaitu Sultan Marah Sifat yang telah mengunsi dan membuka wilayah baru bernama Si Antomas (Manduamas?) pada tahun 710 Hijriyah. Marah Sifat berkoalisi dengan Aceh untuk memeriangi Ibrahimsyah Pasaribu. Sultan Aceh menyatakan perang kepda penguasa tunggal Barus, Ibrahimsyahpun dipenggal dalam sebuah perang penyerbuan ke Barus pada tahun 785 Hijriyah.
Kepalanya dibawa ke Aceh dan Raja Aceh menendang dan menghinanya. Sebagai akibat perlakukan Ibrahimsyah yang marah dan tidak mau menyesal. Namun, karma terjadi kepara penguasa Acej tersebut dan dia jatuh sakit. Supaya sembuh, dia memutuskan untuk membayar kerugian kepada kepala tersebut.
Kepala Sultan Ibrahimsyah dikirim kembali ke Barus dengan kekhidmatan dan upacara kerajaan, diiringi sepucuk surat yang membebaskan Barus dari keharusn membayar upeti kepada Aceh.
Sesudah itu kedua keluarga raja Barus; Pardosi dan Pasaribu, hidup berdampingan selaman beberapa generasi dalam hubungan yang kurang lancar. Marah Sifat digantikan oleh anaknya Raja Bongsu, Sultan Marah Bongsu. Ibrahimsyah digantikan oleh Sultan Yusuf dengan gelar Raja Uti yang kemudian gugur di Aceh ketika membalas dendam atas kematian ayahnya. Dia digantikan oleh Sultan Alam Syah yang mempunyai dia anak Raja Marah Sultan dan Sultan Nan Bagonjong Pasaribu.
Pada masa ini peraturan dan undang-undang negara dikodifikasi. Termasuk adat dan tatacara upacara dan pengangkatan pembesar. Hukum dan undang-undang yang berlaku adalah perbaduan adat Batak, adat Melayu, adat Aceh, adat Hindu dan adat orang Islam. Lebih jelas mengenai detail undang-undang tersebut lihat nahkah asli dari hikayat tersebut.
Pada tahun 1050 Hijriyah atau atahun 1644 M, Belanda datang dan meminta ijin untuk bermukim dan mendirikan koloni perdagangan di Barus.
Kronik dalam buku hikayat ini juga menceritakan bahwa kepemimpinan raja-raja belia dari hulu dengan bendahara (perdana menteri) berasal dari hilir selama mereka belum akil.
Yang pertama dari bendahara itu ialah Marah Sultan, wali untuk anak Maharaja Bongsu, Raja Kecil. Sultan Maharaja Bongsu sendiri pada tahun 1054 Hijriyah berhasil memakmurkan negerinya dengan berbagai kebijakan politiknya. Pada waktu itu Marah Sultan beristrikan saudari Raja Kecil. Sesudah Marah Sultan wafat, anaknya, Sultan Marah Sihat, memfitnah Raja Kecil; kepada Daulat, raja Minang, diceritakan bahwa Raja Kecil tidak mengenal agama dan tidak mau mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Termakan oleh fitnah jahat tersebut, Daulat membunuh Raja Kecil. Pendukung Kesultanan Pardosi, yakni orang-orang Manullang mengajak Belanda untuk memerangi Raja Daulat. Dia akhitnya melarikan diri.
Meskipun demikian Sultan Marah Sihat menyarankan agar Raja Muda di Hulu Sultan Marah Pangkat Pardosi yang diangkat menjadi pengganti raja dan bukan anaknya sendiri yang bernama Sultan Larangan Pasaribu. Sultan Pangkat dianggapnya layak menjadi raja tunggal sebab dialah yang memegang pusaka-pusaka yang tepat.
Sultan Marah Pangkatpun diangkat menjadi raja pada tahun 1170 Hijriyah. Setelah dia wafat dia digantikan oleh putera mahkota Sultan Baginda Pardosi pada tahun 1213 Hijriyah. Di masa kepemimpinan Marah Pangkat, dia melakukan banyak pembaharuan olitk dan hukum. Diantaranya, beberapa peraturan mengenai hak tanah, perbatasan kerajaan dan adat yang berlaku kepada rakyatnya di Barus.
Pada tahun 1194 Hijriyah, perusahaan Belanda hengkang dari Barus karena tumpur dan bangkrut. Beberapa tahuan sebelum abad ke-20 mereka kembali lagi.
Raja di Hilir, Sultan Larangan marah dan kecewa dengan sikap ayahnya tersebut. Maka dia meninggalkan Barus dan menetap di Sorkam. Di sana dia menamakan diri Tuanku Bendahara meskipun dia tidak memegang tampuk pemerintahan.
Kompetisi kekuasaan antara penguasa Hulu dan Hilir yang digambarkan sebagai pertikaian Barus dan Sorkam berlangsung beberapa generasi. Di Barus, putera Sultan Marah Pangkat yakni Raja Adil, menggantikan ayahnya dan memperkukuh perjanjian-perjanjian yang ada antara Barus dan berbagai daerah Batak pedalaman. Raja Adil diangkat menjadi raja pada tahun 1213 Hijriyah (1789 M). Pada tahun 1241 H (1824 M) digantikan oleh anaknya sendiri Sultan Sailan Pardosi.
Di Sorkan sesudah Sultan Larangan wafat, saudaranya Sultan Kesyari Pasaribu mengadukan kepada komunitas Batak Pasaribu kedudukannya yang rendah, wewenangnya yang kurang besar dan alat kerajaan yang tidak boleh dipakainya. Dia berhasil, akhirnya dia diangkat menjadi Raja Bukit di Sorkam, meskipun raja Barus tidak mengakui otoritasnya.
Sultan Kesyari wafat dan digantikan oleh puteranya Sultan Main Alam. Dia terlibat perselisihan dengan kesultanan Pardosi, Sultan Sailan yang bergelar Tuanku Raja Barus. Tuanku Raja Barus tidak mengijinkan Sultan Main Alam Pasaribu untuk menggunakan alat-alat dan simbol-simbol kerajaan dalam pernikahannya.
Sultan Pasaribu ini meminta pertolongan politk dengan komunitas Meulaboh (Aceh) yang berdomisili dalam koloni mereka di Kota Kuala Gadang, Barus. Main Alam mendapatkan keinginanya saat dia diakui menjadi raja mereka dan memberinya gelar Tuanku Bendahara. Perang meletus. Antara Pasukan Pardosi dengan Pasukan Pasaribu yang didukur prajurit-prajurit Meulaboh dan Aceh dari Kuala Gadang. Dikisahkan, orang Meulaboh ternyata juga ingin mendapat pembagian kekuasaan di Barus.
Sultan Baginda pardosi wafat pada tahun 1241 Hijriyah dan digantikan oleh Putera Sultan sailan. Setelah Sultan Sailan wafat dia digantikan oleh putranya Sultan Limba Tua. Di era ini belanda sudah mulai berkuasa. Mereka berhasil menduduki Barus dengan mengadu domba antara penguasa Hilir dan Hulu Barus yang selama beberapa genarasi saling bunuh-bunuhan walau mereka sudah terikat tali perkawinan satu sama laina. Selama tiga generasi berikutnya Kesultanan Batak yang dipegang oleh Kesultana Pardosi dari Tukka dan Kesultanan Pasaribu keturunan Kerajaan Hatorusan, Raja Uti, pun akhirnya punah. Kesultanan Pardosi berakhir ditangan generasi terakhir Sultan Marah Tulang yang menjadi raja pada tahun 1270 H atau sekitar tahun 1856.
Kesultanan Pardosi, mulai dari Raja Kadir Pardosi yang masuk agama Islam sampai generasi terakhir berasal dari satu keluarga dan pewarisan tahta yang dipegang oleh satu keluarga. Yaitu orang Batak yang berasal dari Tukka.
Silsilah Dinasti Kesultanan Batak Pardosi di Barus.
Raja Tua Pardosi
Raja Kadir Pardosi
Raja Mualif Pardosi
Sultan Marah Pangsu Pardosi (700-an Hijriyah)
Sultan Marah Sifat Pardosi
Tuanku Maraja Bongsu Pardosi (1054 H)
Tuanku Raja Kecil Pardosi
Sultan Daeng Pardosi
Sultan Marah Tulang Pardosi
Sultan Munawah Syah Pardosi
Sultan Marah Pangkat Pardosi (1170 H)
Sultan Baginda Raja Adil Pardosi (1213 H)
Sultan Sailan Pardosi (1241 H )
Sultan Limba Tua Pardosi
Sultan Ma’in Intan Pardosi
Sultan Agama yang bernama Sultan Subum Pardosi
Sultan Marah Tulang yang bernama Sultan Nangu Pardosi (1270 H)