Breaking News

APBD Dikuras Untuk Wacana

21 Mar 07 19:37 WIB
RAPBD-SU
Beban Protap Rp800 Juta
Medan WASPADA Online


DPRD-SU meminta biaya pengamanan rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dianggarkan sebesar Rp800 juta, harus dihapuskan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumut Tahun Anggaran 2007.
Ketua Pansus Protap DPRD-SU Drs H Banuaran Ritonga menegaskan hal itu kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (21/3). Menurut anggota Komisi C ini, pengalokasian dana sebesar Rp800 juta untuk biaya pengamanan bagi panitia pembentukan Protap, merupakan sebuah usulan cenderung mengada-ada dan kurang rasional.

"Bagaimana mungkin Pemprovsu harus dibebankan menyediakan anggaran, sementara pembentukan provinsi Tapanuli itu sendiri hingga kini masih sebatas wacana serta masih menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat Sumatera Utara," kata Banuaran.

Dia menambahkan, mengalokasikan anggaran untuk biaya pengamanan pembentukan Protap merupakan tindakan pemborosan serta tidak jelas manfaatnya buat rakyat Sumatera Utara.

"Kalau anggaran pengamanan pembentukan Protap itu tetap juga akan dipaksakan supaya dialokasikan, hal itu bermakna belum terbentuk saja, Protap sudah merugikan keuangan negara, apalagi nanti sudah terbentuk," ujarnya.

Dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan Ketua DPW PBB Sumut, Banuaran kembali menegaskan, dirinya tidak setuju dengan gagasan pembentukan Provinsi Tapanuli. Dan memang secara riil, Kabupaten/ Kota bekas Karesidenan Tapanuli yang menolak wacana pembentukan Protap, jauh lebih luas wilayahnya daripada yang mendukung Protap.

Sebelumnya, banyak kalangan memperkirakan dana tersebut akan dialokasikan untuk biaya operasional Pansus Protap DPRDSU. Ternyata ketika dipertanyakan kepada Banuaran selaku Ketua Pansus, dia menegaskan Pansus Protap DPRD-SU tidak ada mengusulkan dan menerima alokasi anggaran.

"Dana dialokasikan sebesar Rp800 juta untuk pengamanan pembentukan Protap itu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pansus Protap DPRD-SU," ujar Banuaran juga Ketua DPW PBB Sumut.

Banuaran menekankan, kendati panitia anggaran pengamanan diperuntukkan bagi Panitia Pembentukan Protap itu dihapuskan dari APBD Sumut 2007, pihaknya sama sekali tidak berkeinginan agar alokasi anggaran itu dialihkan ke Pansus Protap.

"Lebih baik dana Rp800 juta itu dialokasikan untuk program pembangunan yang jelas manfaatnya buat rakyat misalnya untuk anggaran sosialisasi sertifikasi halal atau pemberdayaan kaum tani dan nelayan," katanya.

Sedangkan anggota DPRD-SU, Raden Syafi'i menyatakan, kalau pembentukan Protap patut dicurigai untuk kepentingan siapa dan terkesan mengada-ada dan sangat dipaksakan.

"Bila dilihat dari beberapa faktor pendukung pembentukan Protap, jelas tidak memenuhi kriteria," ujarnya. Sebagai contoh, bisa dilihat dari aspek sejarah Protap diambil dari keberadaan keresidenan Tapanuli pada masa penjajahan Belanda. Di mana, jelas terbukti, kalau kawasan Kresidenan terdiri dari Tapanuli Utara (Taput) kini dimekarkan jadi 4 daerah tingkat II, Tapanuli Selatan (Tapsel) lima daerah tingkat II, Tapanuli Tengah (Tapteng) kini menjadi II daerah tingkat II dan Nias yang kini jadi II daerah tingkat II.

"Kalau benar Provinsi Tapanuli itu berdasarkan hal ini, maka sudah tentu kesemua kawasan Keresidenan memberikan dukungan penuh terhadap Protap , namun nyatanya hal itu tidak terbukti," katanya. Sebab, hanya daerah Taput dan wilayah dimekarkan seperti Humbang Hasundutan dan Samosir mendukung upaya pembentukan Provinsi ini.

Selain itu, dari segi ekonomi keberadaan Provinsi ini akan menjadi beban bagi pembangunan kawasan di Sumut secara keseluruhan. Hal ini berdasarkan fakta, kalau hingga kini semua daerah tadinya dipaksakan mekar dan menjadi daerah tingkat II di kawasan Tapanuli Utara terus menjadi beban pembangunan. Baik itu dalam APBD maupun dalam APBN.

Ini bisa dibuktikan dengan perbandingan APBN tahun anggaran 2007, kalau dana pengembangan pendidikan kota Medan dan Kabupaten Labuhan Batu hanya mendapatkan Rp18,9 miliar. Sementara itu untuk kawasan Taput dengan daerah sekawasan sudah dimekarkan, diberikan suntikan dana Rp176 miliar lebih. "Ini sungguh angka spektakuler."

Sebab, katanya, masyarakat di Sumut mengetahui kalau kota Medan merupakan ibu kota Provinsi dan merupakan pusat pendidikan daerah ini, namun hanya memperoleh dana sedemikian kecil.

Pembentukan Provinsi ini juga bertentangan dengan PP 19 tahun 2000, maupun Kultur masyarakat. Di mana dalam peraturan tersebut dijelaskan, kalau pembentukan satu provinsi minimal memperoleh dukungan lima daerah tingkat II. Harus diakui sambungnya, Kultur masyarakat di kawasan Tapanuli terdiri dari berbagai etnis, suku dan agama. Dan dalam pembentukan Protap hanya didukung satu etnis saja, yakni etnis Batak Toba dan agama Kristen, lanjut Romo, panggilan akrab Raden Syafi'i.

Dari aspek sosial budaya, keberadaan Protap juga tidak memungkinkan dijadikan sebuah provinsi. Sebab, hingga kini titik perbedan pandangan yang menjurus pada konflik horizontal di masyarakat semakin mendekati titik membahayakan. Faktanya, hingga kini seharusnya masyarakat berada di kawasan pemekaran memberikan dukungan penuh, namun dalam kasus pembentukan Protap, hal ini malah sebaliknya.

Anehnya, meski panitia pemekaran melihat aspek seperti ini, masih terus memaksakan diri mewujudkan pembentukan provinsi. Salah satu trik yang dilakukan ialah dengan memasukkan dana Rp800 juta untuk dana pengamanan. "Ini satu usulan gila."