Breaking News

Membuat Perpecahan...

21 Des 06 11:24 WIB
Pembentukan Protap Hanya
Membuat Perpecahan
Sibolga, WASPADA Online


Wacana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) hanya membuat perpecahan agama. Bila terus dipaksakan, dapat menjurus kepada SARA, dimana tim pemrakarsa Protap hanyalah satu golongan dan satu agama saja.

Hal itu dikatakan Yusran Pasaribu, anggota DPRD Kota Sibolga dalam rapat Panmus DPRD Sibolga dipimpin DR (HC) Meida R. Hutagalung, Kamis (21/12) di gedung DPRD.

Rapat Panmus sesuai surat tim pemrakarsa yang dilaya-ngkan ke DPRD Sibolga No: 062/Ist/PPPT/SU/2006 tertanggal 29 November 2006 perihal sidang paripurna DPRD Sibolga dalam rangka mengeluarkan rekomendasi/persetujuan pembentukan Protap.

Menurut Yusran, masalah Protap tidak perlu dan tidak mendesak dibicarakan, tetapi masalah draf RAPBD Sibolga 2007 perlu untuk dibahas, ka-rena menyangkut kepentingan masyarakat, terlebih waktu pembahasan draf RAPBD 2007 sudah sangat mendesak waktunya.

Dia juga mengatakan, sesuai tata tertib DPRD Sibolga, tidak boleh dan tidak diperkenankan mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepen-tingan masyarakat, dan menya-rankan jadwal Panmus ditunda sementara, dengan mendahu-lukan membahas RAPBD.

“Saya melihat saat ini ada semacam tekanan, baik psiko-logi, teror maupun bentuk pe-nekanan lainnya terhadap DPRD terkait rencana pem-bentukan Protap.

Sebab itu, Yusran Pasaribu menegaskan agar DPRD Sibolga jangan mau dipecah belah oleh orang yang mengatasnamakan tim pemrakarsa, karena sampai saat ini kita tidak pernah menge-nal orang-orang itu.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Sibolga, Hj. Nur Arifah dan M. Azwar Tampu-bolon. Menurut mereka, pem-bahasan draf RAPBD 2007 sa-ngat penting dibahas ketim-bang Protap. “Saya berharap pimpinan sidang jangan me-maksanakan kehendak, da-hulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan kelom-pok,” tegas Azwar.

Pantauan Waspada, Pan-mus dipimpin Wakil Ketua DPRD Sibolga, DR (HC) Meida R Hutagalung terlihat seperti dikondisikan. Terlihat pimpinan rapat Panmus turut berupaya menggolkan jadwal rapat paripurna yang diinginkan oleh beberapa anggota dewan, sehi-ngga terlihat pimpinan rapat seperti kurang menyahuti aspi-rasi anggota dewan yang me-nolak Protap.

Karena sidang memanas, akhirnya sidang dipimpin DR (HC) Meida R Hutagalung, yang dikenal mendukung wacana Protap memutuskan jadwal rapat paripurna ditentukan pimpinan DPRD.

Massa

Sementara itu, Ketua GEMA PETA (Gerakan Masyarakat Peduli Tapanuli) Sibolga dan Ta-panuli Tengah, Kusnan Effendi, ST melalui ponselnya menga-takan, jika DPRD Sibolga mena-rik kembali keputusan No. 15 2006 sama saja menjilat ludah sendiri.

“Ini sudah KLB (Kejadian luar biasa) anggota dewan ingin menarik keputusan yang sudah disepakatinya. Bagaimana lagi masyarakat percaya dengan dewan kalau begini produknya,” kata Kusnan.

Menurutnya, jika keputusan DPRD Sibolga No. 15 Tahun 2006 menolak Protap dipak-sakan untuk ditarik, maka GEMA PETA sepakat menurun-kan 1.000 massa ke kantor DPRD Sibolga.

“Kita menilai gerakan beberapa anggota dewan sudah sangat menyakiti hati rakyat, maka sewajarnyalah masyara-kat ikut berbicara dengan baha-sanya sendiri. Kalau Tim Pemra-karsa mampu menginterpensi DPRD Sibolga, kenapa masya-rakat tidak mampu memaksa ok-num-oknum di DPRD,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua DPD KNPI Sibolga, Musbir Nidal Pasaribu, dengan tegas mengatakan, DPRD Sibolga tidak konsekuen dan tidak ke-satria jika mencabut keputu-sannya sendiri.