Kuasai PT Tuban Petrochemical, Presiden @Jokowi Resmi Teken Suntikan Modal Rp 2,62 Triliun
ilustrasi |
Dikutip dari situs setneg.go.id, Pasal 1 ayat (1) PP 66/2019 menyebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 2.618.241.494.537 atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries.
Pertimbangan dari penambahan modal negara ini dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries.
Pasal 1 ayat (2) juga menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal negara ini berasal dari konversi piutang pemerintah berupa pokok multi years Bond PT Tuban Petrochemical Industries.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mengakibatkan jumlah modal negara Republik Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp 2.908. 409.694.537 atau setara dengan 175.406 lembar saham atau setara dengan 95,9 persen," bunyi Pasal 3 PP 66/2019. (baca)
Pasal 6 menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Adapun beleid itu telah diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 23 September 2019.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto mengatakan pihaknya menunggu lebih lanjut melalui upaya revitalisasi yang diinisiasi pemerintah. Pasalnya, tiga anak usahanya, yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo, sudah beroperasi dengan baik dan stabil dengan pangsa pasar yang sudah cukup besar.
“Dari ketiga perusahaan ini, kami sudah lakukan perbaikan. Sehingga kalau hari ini, pemerintah melakukan pengambilalihan grup ini pun sudah siap untuk dikembangkan lebih lanjut guna menjawab kebutuhan” ujar Sukriyanto, pertengahan September 2019 lalu.
Nantinya, kata Sukriyanto, Pertamina akan masuk ke holding grup Tuban Petrochemical Industries. Ia menyatakan, BUMN tersebut memiliki produk sampingan, seperti naptha, kondensat dan propylene yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia.