Breaking News

Kampung Marbun di T Tinggi

Tebingtinggi (SIB)

Ratusan pelajar SLTA asal Pagurawan, Bandar Kalipah dan Indrapura yang
bersekolah di Kota Tebingtinggi, Senin (7/8) usai pulang sekolah unjuk rasa ke kantor Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi. Mereka meminta agar angkutan pedesaan yang membawa mereka dapat masuk ke terminal Bandar Kajum.

Kedatangan para pelajar tersebut diterima oleh Kadis Perhubungan Postel Nainggolan SH, Kakan Kesbang Linmas Ismail Budiman SH dan petugas lalulintas dari Polresta Tebingtinggi. Perwakilan para pelajar Sugianto, Lamria Manalu dan Budi mengatakan, dengan adanya larangan angkutan pedesaan tidak boleh masuk Terminal Bandar Kajum sangat merugikan mereka.

Sebelum ada larangan tersebut, para penumpang maupun pelajar yang dari luar Kota Tebingtinggi khususnya dari Pagurawan, Bandar Kalipah dan Indrapura dapat langsung turun di tempat tujuan. Namun saat ini mereka harus kembali menyambung angkutan lain untuk sampai ke tempat tujuan. “Angkutan pedesaan hanya mengantar kami sampai perbatasan di Kampung Marbun Kota Tebingtinggi,” tegas mereka.

Selain itu, para pelajar juga terpaksa harus mengeluarkan uang ekstra untuk menyambung angkutan maupun ketika akan kembali pulang. “Dari segi waktu kami sudah dirugikan ditambah lagi pengeluaran biaya ongkos angkutan,” jelas Lamria Marbun.
Menyikapi tuntutan para pelajar itu, Kadis Perhubungan Postel Nainggolan mengatakan, peraturan tersebut merupakan keputusan Bakortib.

Walaupun begitu katanya, pada waktu pagi hari hingga pukul 08.00 WIB angkutan pedesaan tersebut tetap diperbolehkan masuk hingga ke Terminal Bandar Kajum untuk mengantar anak sekolah. Setelah itu semua angkutan pedesaan tujuan Kota Tebingtinggi harus sampai batas kota di Kampung Marbun.

Datangi DPRD

Di tempat terpisah, puluhan pedagang kaki lima yang berjualan buah-buahan di Pasar Gambir II Jalan MT Haryono Kota Tebingtinggi, Senin (7/8) mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, agar jangan diuber-uber petugas Satpol PP dan tetap diperbolehkan berjualan di sekitar pinggiran Pasar Gambir.

Para pedagang tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Joni Sinaga, Ir Pahala Sitorus, Amiruddin KS, Hj Nurlela Ishak, Swanto ST, Zulfikar dan Mhd Inun. Menurut perwakilan pedagang Erika Hutasoit, mereka sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut dan telah meminta kepada walikota agar diberikan tempat yang layak. Namun hingga kini permintaan tersebut belum disahuti.

Para pedagang juga mengakui selama berjualan di sana mereka tidak ada dikutip retribusi. Oleh sebab itu, mereka setiap harinya selalu diobrak-abrik petugas Satpol PP dan melarang pedagang buah-buahan berjualan di kaki lima Pasar Gambir. “Kami sangat mengharapkan DPRD dapat menyikapi aspirasi pedagang kaki lima untuk tetap berjualan di lokasi tersebut,” pinta Erika.

Menurut Pahala Sitorus, DPRD tetap tanggap terhadap masalah pedagang dan aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti secepatnya dengan mengundang dinas pendapatan, Satpol PP dan instansi terkait. Untuk melihat kondisi pedagang, DPRD juga akan turun ke lapangan.

Mendengar penjelasan DPRD tersebut, para pedagang meninggalkan gedung DPRD dengan tertib.